Home » » Latar belakang kenapa Account Jejaring Sosial ini dibuat

Latar belakang kenapa Account Jejaring Sosial ini dibuat

Jumat, 20 April 2012 | 0 komentar

Indonesia adalah negara dengan tingkat kehilangan hutan cukup tinggi, diperkirakan mencapai 1,871 hectare per tahun (2004-2005). Kawasan tangkapan air yang ada di Indonesia dipengaruhi dengan tingkat kehilangan hutan. Sementara isu langkanya air semakin meningkat di negeri ini. Menurut data Departemen Kehutanan, 39 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia dalam keadaan kritis, dimana 42% berada di Jawa dan 25% di Sumatra. Lebih dari 70% penduduk Indonesia menggunakan air yang diambil dari sumber yang kemungkinan besar sudah tercemar.

Akses terhadap air bersih yang terbatas karena tingginya biaya pelayanan dan rendahnya kualitas pelayanan sehingga terjadi peningkatan penggunaan air bawah tanah. Eksploitasi berlebih atas air tanah berpotensi merusak lingkungan, yang menyebabkan menurunnya kualitas dan jumlah air. Cakupan layanan air bersih perpipaan untuk kawasan urban adalah 60% sementara untuk kawasan rural mencapai 15%.

Menimbang banyaknya permasalahan lingkungan hidup seperti diatas maka Pendidikan tentang Kepedulian lingkungan sangat dibutuhkan masyarakat.
Pendidikan pada dasarnya merupakan upaya membekali manusia bisa bertahan hidup juga. Untuk bertahan hidup manusia harus bisa mengenali lingkungan sekitarnya dan harus menggunakan potensi-potensi yang ada untuk kehidupannya dan kelanjutan kelestariannya untuk anak cucu. Pengaruh lingkungan sekitar sangat berpengaruh pada pemikiran dan tingkah laku anak.

Kehidupan sehari-hari anak haruslah dikedepankan untuk bekal hidup mereka dari pada pendidikan yang menyajikan impian yang jauh dari kehidupan anak. Inovasi dan kreatifitas untuk menghadapi kehidupan sehari-hari tersebut akan menjadikan anak belajar untuk mengenal diri dan lingkungannya beserta kemampuan untuk hidup.

Sedangkan penggunaan lingkungan sekitar sebagai media belajar anak di sekolah saat ini belum dimaksimalkan. Guru masih terkungkung dalam ruangan kelas, padahal banyak potensi yang ada di lingkungan sekitar yang bisa menjadi bahan ajar untuk siswa.

Sumberdaya dalam komunitas lokal meliputi sumberdaya manusia (orang atau masyarakat), tempat-tempat, atau lokasi yang bisa memfasilitasi pencapaian tujuan pendidikan. Pendidikan lingkungan sendiri memberikan peluang untuk sebuah pendidikan atau pengajaran berorientasi komunitas lokal. Penggunaan sumberdaya lokal dapat mempertinggi nilai dan memperluas kurikulum sekolah. Sumberdaya komunitas lokal dapat membantu sekolah dan guru untuk mengajar lebih efektif dengan cara memberikan motivasi kepada siswa, membantu siswa mencapai tujuan pembelajarannya, dan menghubungkan langsung siswa dengan model-model peranan dan situasi “kenyataan hidup”.

Berperilaku Peduli lingkungan sebenarnya telah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup. Namun apakah kesadaran ini telah mampu menjadi bagian dari kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari?, suatu hal yang masih memerlukan adanya peningkatan kapasitas lebih mendalam.

Pemberian pengetahuan dan pembentukan kesadaran tentang perilaku peduli lingkungan dan permasalahanya dirasa sangat efektif ketika dilakukan semenjak usia dini. Berdasarkan pada kondisi ini implementasi program penyadaran perilaku peduli lingkungan cukup tepat dilakukan pada murid Sekolah. Di sisi lain peran guru dalam dalam proses belajar mengajar di Sekolah Dasar masihlah dominan. Oleh sebab itu kepala sekolahsebenarnya harus dilibatkan secara aktif dalam pelaksanaan program penyadaran perilaku peduli lingkungan sebagai pengajaran muatan lokal.

Sekolah sebagai salah satu wadah peningkatan pengetahuan dan kemampuan anak memiliki peran penting dalam menyumbang perubahan yang terjadi di dalam keluarga. Bagaimana menghargai air bersih, memahami pentingnya penghijauan, memanfaatkan fasilitas sanitasi secara tepat serta mengelola sampah menjadi poin tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan perilaku peduli lingkungan.

Sebagai komponen terkecil dalam masyarakat perubahan yang terjadi dalam keluarga akan memberi pengaruh pada masyarakatnya. Kesadaran masyarakat di daerah hulu sungai terhadap kebersihan, kesehatan dan penghijauan lahan akan menjadi titik awal menguntungkan dalam upaya menjaga kelestarian alam/lingkungan.

Peran serta semua pihak sangat dibutuhkan dalam rangka konservasi dan upaya menjaga kelestarian tersebut. Dibutuhkan dukungan dan kontribusi masyarakat media dalam isu Go green serta penyebarluasan lebih meluas tentang kepedulian lingkungan, peranan masyarakat media sebagai pengawal isu pelestarian.

Peran media sangatlah penting disini sebagai penyambung dan penyebarluasan informasi. Penyebaran informasi ini diharapkan dapat merubah perilaku dari peduli ke tindakan.

Saat ini, masyarakat media belum banyak yang terlibat dalam penyebarluasan tentang isu kepedulian lingkungan, dikarenakan keterbatasan akses informasi tentang isu tersebut,isu kepedulian lingkungan sulit meraih rating serta keuntungan dan akibat banyaknya intervensi oknum terhadap Media Nasional,contoh;Mayoritas iklan isu Go green dibuat oleh korporasi perusak hutan & pertambangan dengan tujuan memberikan pencitraan palsu tentang aktivitas mereka yg sebenarnya dan cenderung pembohongan publik.
Karena hal itulah account Social network/jejaring sosial ini dibuat sebagai penyeimbang informasi khususnya tentang lingkungan hidup,selain kegiatan nyata yg telah dilakukan di Masyarakat.

Beserta berdasarkan Pasal 5(2) UU Nomor 23 Tahun 1997 hak atas informasi lingkungan hidup dan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup,yang berbunyi:

“Hak atas informasi lingkungan hidup merupakan satu konsekuensi logis dari hak berperan dalam pengelolaan llingkungan hidup yang berlandaskan pada asas keterbukaan. Hak atas informasi lingkungan hidup akan meningkatkan nilai dan efektivitas peran serta dalam lingkungan hidup, disamping akan membuka peluang bagi masyarakat untuk mengaktualisasikan haknya atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Informasi lingkungan hidup baik dan sehat. Informasi lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat ini dapat berupa data, keterangan, atau informasi lain yang berkenaan dengan pengelolaan lingkungan hidup yang menurut sifat dan tujuannya memang terbuka untuk diketahui oleh masyarakat, seperti dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hidup, laporan dan evaluasi hasil pemantauan lingkungan hidup, baik pemantauan penataan maupun perubahan kualitas lingkungan hidup, dan rencana tata ruang.”

©[FHI]
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SENA THE DREAM - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger