Latar belakang kenapa Account Jejaring Sosial ini dibuat
Indonesia
adalah negara dengan tingkat kehilangan hutan cukup tinggi,
diperkirakan mencapai 1,871 hectare per tahun (2004-2005). Kawasan
tangkapan air yang ada di Indonesia dipengaruhi dengan tingkat
kehilangan hutan. Sementara isu langkanya air semakin meningkat di
negeri ini. Menurut data Departemen Kehutanan, 39 Daerah Aliran Sungai
(DAS) di Indonesia dalam keadaan kritis, dimana 42% berada di Jawa dan
25% di Sumatra. Lebih dari 70% penduduk Indonesia menggunakan air yang
diambil dari sumber yang kemungkinan besar sudah tercemar.
Akses terhadap air bersih yang terbatas karena tingginya biaya pelayanan
dan rendahnya kualitas pelayanan sehingga terjadi peningkatan
penggunaan air bawah tanah. Eksploitasi berlebih atas air tanah
berpotensi merusak lingkungan, yang menyebabkan menurunnya kualitas dan
jumlah air. Cakupan layanan air bersih perpipaan untuk kawasan urban
adalah 60% sementara untuk kawasan rural mencapai 15%.
Menimbang banyaknya permasalahan lingkungan hidup seperti diatas maka
Pendidikan tentang Kepedulian lingkungan sangat dibutuhkan masyarakat.
Pendidikan pada dasarnya merupakan upaya membekali manusia bisa
bertahan hidup juga. Untuk bertahan hidup manusia harus bisa mengenali
lingkungan sekitarnya dan harus menggunakan potensi-potensi yang ada
untuk kehidupannya dan kelanjutan kelestariannya untuk anak cucu.
Pengaruh lingkungan sekitar sangat berpengaruh pada pemikiran dan
tingkah laku anak.
Kehidupan sehari-hari anak haruslah
dikedepankan untuk bekal hidup mereka dari pada pendidikan yang
menyajikan impian yang jauh dari kehidupan anak. Inovasi dan kreatifitas
untuk menghadapi kehidupan sehari-hari tersebut akan menjadikan anak
belajar untuk mengenal diri dan lingkungannya beserta kemampuan untuk
hidup.
Sedangkan penggunaan lingkungan sekitar sebagai media
belajar anak di sekolah saat ini belum dimaksimalkan. Guru masih
terkungkung dalam ruangan kelas, padahal banyak potensi yang ada di
lingkungan sekitar yang bisa menjadi bahan ajar untuk siswa.
Sumberdaya dalam komunitas lokal meliputi sumberdaya manusia (orang atau
masyarakat), tempat-tempat, atau lokasi yang bisa memfasilitasi
pencapaian tujuan pendidikan. Pendidikan lingkungan sendiri memberikan
peluang untuk sebuah pendidikan atau pengajaran berorientasi komunitas
lokal. Penggunaan sumberdaya lokal dapat mempertinggi nilai dan
memperluas kurikulum sekolah. Sumberdaya komunitas lokal dapat membantu
sekolah dan guru untuk mengajar lebih efektif dengan cara memberikan
motivasi kepada siswa, membantu siswa mencapai tujuan pembelajarannya,
dan menghubungkan langsung siswa dengan model-model peranan dan situasi
“kenyataan hidup”.
Berperilaku Peduli lingkungan sebenarnya
telah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat untuk meningkatkan
kualitas hidup. Namun apakah kesadaran ini telah mampu menjadi bagian
dari kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari?, suatu hal yang masih
memerlukan adanya peningkatan kapasitas lebih mendalam.
Pemberian pengetahuan dan pembentukan kesadaran tentang perilaku peduli
lingkungan dan permasalahanya dirasa sangat efektif ketika dilakukan
semenjak usia dini. Berdasarkan pada kondisi ini implementasi program
penyadaran perilaku peduli lingkungan cukup tepat dilakukan pada murid
Sekolah. Di sisi lain peran guru dalam dalam proses belajar mengajar di
Sekolah Dasar masihlah dominan. Oleh sebab itu kepala sekolahsebenarnya
harus dilibatkan secara aktif dalam pelaksanaan program penyadaran
perilaku peduli lingkungan sebagai pengajaran muatan lokal.
Sekolah sebagai salah satu wadah peningkatan pengetahuan dan kemampuan
anak memiliki peran penting dalam menyumbang perubahan yang terjadi di
dalam keluarga. Bagaimana menghargai air bersih, memahami pentingnya
penghijauan, memanfaatkan fasilitas sanitasi secara tepat serta
mengelola sampah menjadi poin tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan
perilaku peduli lingkungan.
Sebagai komponen terkecil dalam
masyarakat perubahan yang terjadi dalam keluarga akan memberi pengaruh
pada masyarakatnya. Kesadaran masyarakat di daerah hulu sungai terhadap
kebersihan, kesehatan dan penghijauan lahan akan menjadi titik awal
menguntungkan dalam upaya menjaga kelestarian alam/lingkungan.
Peran serta semua pihak sangat dibutuhkan dalam rangka konservasi dan
upaya menjaga kelestarian tersebut. Dibutuhkan dukungan dan kontribusi
masyarakat media dalam isu Go green serta penyebarluasan lebih meluas
tentang kepedulian lingkungan, peranan masyarakat media sebagai pengawal
isu pelestarian.
Peran media sangatlah penting disini sebagai
penyambung dan penyebarluasan informasi. Penyebaran informasi ini
diharapkan dapat merubah perilaku dari peduli ke tindakan.
Saat ini, masyarakat media belum banyak yang terlibat dalam
penyebarluasan tentang isu kepedulian lingkungan, dikarenakan
keterbatasan akses informasi tentang isu tersebut,isu kepedulian
lingkungan sulit meraih rating serta keuntungan dan akibat banyaknya
intervensi oknum terhadap Media Nasional,contoh;Mayoritas iklan isu Go
green dibuat oleh korporasi perusak hutan & pertambangan dengan
tujuan memberikan pencitraan palsu tentang aktivitas mereka yg
sebenarnya dan cenderung pembohongan publik.
Karena hal itulah
account Social network/jejaring sosial ini dibuat sebagai penyeimbang
informasi khususnya tentang lingkungan hidup,selain kegiatan nyata yg
telah dilakukan di Masyarakat.
Beserta berdasarkan Pasal 5(2)
UU Nomor 23 Tahun 1997 hak atas informasi lingkungan hidup dan peran
dalam pengelolaan lingkungan hidup,yang berbunyi:
“Hak atas
informasi lingkungan hidup merupakan satu konsekuensi logis dari hak
berperan dalam pengelolaan llingkungan hidup yang berlandaskan pada asas
keterbukaan. Hak atas informasi lingkungan hidup akan meningkatkan
nilai dan efektivitas peran serta dalam lingkungan hidup, disamping akan
membuka peluang bagi masyarakat untuk mengaktualisasikan haknya atas
lingkungan hidup yang baik dan sehat. Informasi lingkungan hidup baik
dan sehat. Informasi lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat ini
dapat berupa data, keterangan, atau informasi lain yang berkenaan
dengan pengelolaan lingkungan hidup yang menurut sifat dan tujuannya
memang terbuka untuk diketahui oleh masyarakat, seperti dokumen analisis
mengenai dampak lingkungan hidup, laporan dan evaluasi hasil pemantauan
lingkungan hidup, baik pemantauan penataan maupun perubahan kualitas
lingkungan hidup, dan rencana tata ruang.”
©[FHI]
0 komentar:
Posting Komentar