Home »
Materi
» Upaya melestarikan lingkungan laut Indonesia
Upaya melestarikan lingkungan laut Indonesia
Upaya melestarikan lingkungan laut Indonesia – Lebih dari itu,
persoalan pencemaran lingkungan bukan hanya merupakan bagian pandangan
hidup, tapi juga prilaku buruk kita yang des-truktif yang telah menjadi
bagi-an dari peradaban kita di masa sekarang ini.
Laut
Upaya melestarikan lingkungan laut Indonesia – Bagaimana mengatasinya?
Masih adakah solusi terbaik? Untuk sejahtera, haruskah ki-ta merusak
alam? Kita berpen-dapat bahwa saat ini adalah kesempatan untuk
mengang-kat kesadaran tentang pen-tingnya lingkungan alam laut. Daerah
kita sementara mem-persiapkan diri untuk WOC dan Manado menjadi daerah
tujuan wisata. Untuk itu, saat ini adalah saat tepat untuk memikirkan
kemungkinan-kemungkinan upaya pelestari-an dan perlindungan lingungan
alam laut sekaligus untuk mempersiapkan dua events tersebut:
I. Cagar alam laut.
Barangkali perlu kita mem-buat peraturan bersama de-ngan masyarakat
nelayan dan pesisir mnyangkut cagar alam laut guna melindungi laut dan
segala isinya, agar mereka berevolusi secara alamiah.
II. Suaka Alam laut.
Barangkali pula perlu mem-buat peraturan bersama de-ngan masyarakat
nelayan dan pesisir atau kepulauan untuk suaka alam laut agar semua yang
dilindungi dalam wilayah cagar alam mendapatkan per-lindungan dari
wilayah suaka alam, yang menjaga ekosistim di wilayah pantai atau pulau
tertentu.
III. Zona Ekonomi Eksklusif.
Sumber daya alam di
laut ki-ni semakin menjadi rebutan antar bangsa dan negara, apa lagi di
wilayah yang tidak jelas aturan hukumnya. Karena itu barangkali perlu
dipertegas atau diproklamasikan secara mondial zona ekonomi eksklu-sif
kita, agar daerah-daerah perbatasan dengan negara te- tangga semakin
jelas status yuridisnya dan dengan demi-kian terhindar dari masalah yang
bisa muncul dari relasi dengan negara tertangga.
IV. Pengembalian material dari pantai.
Seperti aturan pengambilan pasir, kerikil, karang, kima, hu-tan bakau.
Bukan hanya soal larangan tapi pemanfaatannya dan pelestariannya yang
mem-butuhkan aturan dan kerjasa-ma serta kesadaran partisipa-tif
masyarakat, agar tidak ter-jadi pengrusakan, abrasii dll. Suatu aturan
hukum yang bi-sa memberdayakan masyara-kat yang membutuhkan
mate-rial-material tersebut untuk pemenuhan kebutuhan kese-jahteraan
mereka sekaligus ada upaya pelestarian, pemeli-haraan dan perlindungan.
Hal ini dibutuhkan agar tidak ter-jadi pengurasan sumber-sum-ber alam
laut, yang terdapat di laut maupun di dasar laut serta di pantai laut.
V. Persoalan Di Laut ternyata bersumber juga di darat.
Untuk melindungi lingkung-an alam laut dibutuhkan upa-ya-upaya untuk
mengatasi se-dimentasi, sampah, tumpah-an minyak, mengatasi erosi, serta
eksplorasi dan eksploi-tasi daerah pesisir pantasi .
Untuk itu
perlu diimbau agar masyarakat semakin giatkan reboisasi atau
reforestrasi di darat. Mencegah pengolahan lahan tidur secara
serampang-an karena revitalisasi pertani-an, yang makin menyebabkan
erosi upaya menciptakan re-boisasi, reforestrasi atau peng-hijauan,
semuanya dimaksud untuk menciptakan ketahan-an air, ketahanan pangan,
se-hingga tercipta daerah tahan longsor dan banjir.
VI. adanya Aquarium Samudra.
Di mana memperlihatkan ke-kayaan ikan di perairan laut kita, termasuk
ikan-ikan pur-ba yang langka serta Hutan Wisata, yang terdiri dari
pelba-gai jenis pohon di daeerah tro-pis ini, termasuk semua tana-man
atau tumbuhan yang menjadi makanan pokok da-erah ini. Keduanya bisa
men-jadi tempat tujuan wisata pa-da saat WOC dan Manado Ko-ta
Pariwiisata Dunia.
Akhirnya, bila kita kaji lebih jauh, maka
benarlah bahwa persoalan lingkungan hidup, bukan hanya sekadar soal
pencemaran, sampah dan upaya penanggulangannya se-cara teknis praktis.
Tapi per- soalan lingkungan adalah per-soalan yang terkait erat de-ngan
pandangan hidup, sikap dan prilaku manusia dalam hubungannya dengan
alam. Kita berpendapat bahwa akar persoalan pencemaran dan pengrusakan
lingkungan hi-dup alam laut, terdapat pada pandangan kita terhadap alam.
Bila pandangan kita be-nar dan baik, maka sikap, pri-laku dan tindakan
kita terha-dap alam juga benar dan baik. Barangkali kita perlu
melu-ruskan pandangan kita. Kita mestinya memandang lingku-ngan alam
atau bumi ini ada-lah sahabat kita. Bahkan se-bagai ibu yang menghidupi
ki-ta. Sebagaimana seorang anak harus sayang, hormat, akrab dengan
ibunya, kita semesti-nya harus hormat, akrab, sa-yang kepada alam atau
bumi yang disebut ibu pertiwi itu.
Demikian kita perlu kembali
kepada solusi alam yang ada-lah ciptaan Tuhan, sahabat ki-ta, bahkan ibu
pertiwi kita. Tu-han menciptakannya untuk kita. Semuanya kita boleh
‘makan’, kecuali yang satu ini, yaitu kita tidak boleh ‘makan semuanya
sampai habis’. Kita juga diciptakan bebas. Untuk itu kita harus memilih:
‘hidup kita di perut bumi, atau bumi di perut kita..
©FHI
0 komentar:
Posting Komentar